Standar pemeriksaan kaca tempered
Kaca tempered, ketebalan 3.2mm±0.3mm;kinerja temper sesuai dengan standar nasional: GB9963-88, atau ketahanan benturan komponen yang dikemas memenuhi indeks kinerja yang ditentukan dalam metode uji lingkungan modul sel surya silikon tanah standar nasional GB9535-88;Transmisi cahaya harus lebih tinggi dari 90%;kaca harus bersih dan bebas uap, serta tidak boleh menyentuh kedua permukaan kaca dengan tangan kosong.
Kaca suede temper rendah besi (juga dikenal sebagai kaca putih) dengan ketebalan 3,2 mm dan transmisi 91% atau lebih dalam rentang panjang gelombang respons spektral sel surya (320-1100 nm), dan cahaya inframerah lebih besar dari 1200 nm.Reflektivitas tinggi.Kaca juga tahan terhadap radiasi sinar ultraviolet matahari, dan transmisi cahayanya tidak berkurang.
Kaca tersebut lolos atau sesuai dengan standar nasional GB/T 9963-1998 dan GB 2828-87.
1. pengenalan fungsi
2. pengenalan materi
Kaca tempered yang digunakan sebagai bahan pengemas modul fotovoltaik memiliki persyaratan tinggi untuk kinerja berikut
A).Kekuatan dampak mekanis
B).Transmisi cahaya permukaan
C).Tekanan statis
D).Penampilan
3. persyaratan kualitas dan pengambilan sampel yang masuk
1) Ketebalan standar kaca tempered adalah 3,2 mm, dan toleransinya adalah 0,2 mm.
2) Ukuran kaca tempered adalah 1574*802mm, toleransinya 0,5mm, dan deviasi diagonal kedua diagonalnya adalah 0,7mm.
3) Kaca tempered diperbolehkan memiliki panjang tidak lebih dari 10 mm per sisi meter, dan kedalaman dari tepi kaca ke permukaan lembaran kaca tidak lebih dari 2 mm, dan tepi kaca lembaran yang memanjang ke sisi lain kaca tidak melebihi sepertiga ketebalan kaca.
4) Gelembung udara pekat yang panjangnya kurang dari 1 mm tidak diperbolehkan masuk ke dalam kaca temper.Untuk panjang lebih dari 1mm
Namun, tidak lebih dari 6 gelembung per meter persegi gelembung udara tidak lebih dari 6 mm.
5) Batu, retakan, dan sudut tidak diperbolehkan.
6) Transmisi kaca tempered dalam rentang cahaya tampak tidak kurang dari 90%.
7) Permukaan kaca tempered boleh memiliki lebar kurang dari 0,1 mm per meter persegi dan panjang goresan kurang dari 50 mm.Tidak lebih dari satu goresan per meter persegi dengan lebar 0,1-0,5 mm dan panjang kurang dari 50 mm.
8) Kaca tempered tidak boleh mengalami pembengkokan gelombang, dan pembengkokan busur tidak boleh melebihi 0,2%.Menurut GB/T9963-1998, 4.4, 4.5, 4.6, jumlah potongan harus melebihi 40 di area 50mm*50mm.
4. Aturan inspeksi
Menurut nomor batch pabrik, sampel diambil sampelnya.Bab ketiga berisi pemeriksaan lengkap.Salah satu produk tidak memenuhi persyaratan pemeriksaan.Produk telah diperiksa sepenuhnya.Apabila masih tidak memenuhi persyaratan Bab 4, 4), 5), 7), 8) Apabila diperlukan pemeriksaan, bets tersebut dinilai tidak memenuhi syarat.
Jaringan Instrumen Kimia China, https://www.chem17.com
Waktu posting: Jun-14-2023